Rabu, 24 April 2013

ISU - ISU LINGKUNGAN PERKOTAAN

Urbanisasi dipicu perbedaan pertumbuhan atau ketidakmerataan fasilitas pembangunan desa dan kota.Urbanisasi hakikatnya suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat (Stark, 1991).

Pengertian Urbanisasi
Suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan (Ensiklopedi Nasional Indonesia)

Urbanisasi menurut Dr. PJM Nas yaitu; 
  1. Suatu proses pembentukan kota( yang digerakkan oleh perubahan struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan masyarakatnya lambat laun (melalui proses ) memiliki sifat kehidupan kota.
  2. Gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.

Latar belakang Urbanisasi
1.       Negara Industri Maju
   Dimulai sejak industrialisasi(titik tolak urbanisasi).
Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandingkan di negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar), sehingga  “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”
2.       Negara Sedang Berkembang
   Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II,
   Urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju),
  Penduduk kota meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya “proses urbanisasi bersifat demografi”

Dampak positif
      Usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam wilayah kota.
     Mempercepat kota sebagai pusat-pusat sosial.ekonomi, industri /menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik.
       Variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.

Dampak negatif
       Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
       Menambah polusi di daerah perkotaan(transportasi tdk terencana).
       Resiko bencana Alam
       Penyakit sosial
       Merusak tata kota 

Lingkungan hidup
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya(Undang-Undang Nomor 23 Tahun1997)
Pengelolaan lingkungan hidup (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997), Upaya terpadu  untuk meletarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan, penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. 

Pengendalian lingkungan kota
  1. Upaya preventif (pembinaan, penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat luas)
  2. Upaya represif (sanksi yang tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup)
Konsep pengembangan kota hijau
Kota yang dibangun dengan tak mengorbankan aset kota (terus-menerus memupuk semua aset): manusia, lingkungan, dan sarana prasarana terbangun.

Ciri kota hijau
          Pemanfaatan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi,
         Mengurangi limbah,
          Menerapkan sistem transportasi terpadu,
          Menjamin kesehatan lingkungan,
  Menyinergikan lingkungan alami dan buatan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota berkelanjutan (lingkungan, sosial, dan ekonomi).

Atribut fisik kota hijau
  1. Green planning and design (perencanaan dan perancangan kota yang beradaptasi pada kondisi biofisik kawasan
  2. Green open space (mewujudkan jejaring ruang terbuka hijau).
  3. Green waste (usaha menerapkan 3 R (reduce, reuse, recycle)
  4. Green transportation (pengembangan transportasi yang berkelanjutan/ transportasi massal).
  5. Green water (efisiensi pemanfaatan sumber daya air)
  6. Green energy (pemanfaatan sumber energi yang efisien dan ramah lingkungan).
  7. Green building (pengembangan bangunan hemat energi).
  8. Green community (kepekaan, kepedulian, dan peran aktif masyarakat dalam pengembangan atribut kota hijau).





Referensi:
Teori kota PP oleh Fahmyddin, S.T., M.Arch.

Rabu, 17 April 2013

ISU KOTA



Isu kota tidak terlepas dari keberlanjutan / suistainability kota. Unsur berkelanjuatan terbagi tiga meliputi sosial, ekonomi, dan lingkungan. Adapun isu kota berupa Pemerataan / keadilan social, kepadatan dan kesemrawutan, kemiskinan, tunawisma, monioritas wanita, pemuda, lansia, masyarakat berkebutuhan khusus.

Pemerataan dan Keadilan social

  • Distribusi income atau pendatang dalam sistem kota

  • Distribusi lokasi perumahan dan kesempatan kerja

  • Akses kepada fasilitas kota


Kepadatan/density dan Kesemrawutan/Crowding
Kepadatan dan kesemrawutan dapat dilihat atau diperkirakan dari kondisi fisik yang diperkirakan secara obyektif dan melibatkan perhitungan jumlah orang yang hadir di daerah tertentu.

Kemiskinan dan Tunawisma

Kemiskinan dan tunawisma seringkali menjadi isu kota yang besar. Hal itu dikarenakan kemiskinan dan tunawisma menimbulkan kondisi masyarakat kategori sosial masyarakat yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal karena mereka tidak bisa membayar atau tidak mampu mempertahankan perumahan yang memadai, teratur, aman, yang membuat mereka tidak tetap, tidak teratur, dan memadai tinggal malam hari.

Monioritas
ada perbedaan penting antara kelompok etnis minoritas yang berbeda dan bahwa kebijakan perkotaan harus mencapai keseimbangan antara penargetan bantuan pada daerah tertentu di masyarakat minoritas etnis pendukung pada orang lain

Wanita
Dapat dilihat perkembangan jumlah wanita saat ini melampaui jumlah pria. Dan peran seorang wanita sangat berpengaruh dalam kelangsungan hidup, hal itu membuat wanita membutuhkan desain perkotaan yang baik sehingga cukup mendukung konsep lingkungan yang aman.

Pemuda

Anak-anak dan remaja jarang terlibat dalam pembangunan lingkungan mereka.
Mereka dianggap tidak terlalu berpengalaman, terlalu realistis, terlalu wajar tanpa pengecualian.
Namun perspektif segar pemuda mungkin persis apa yang dibutuhkan untuk melihat dengan jelas ke dalam wilayah kemungkinan baru.

Orang tua dan Lansia
Hal ini mejadi isu kota yang yang terabaikan karena dapat dilihat lingkungan perkotaan yang telah kita buat tidak simpatik terhadap kebutuhan orang tua dan lansia. Seperti kurangnya desain yang ramah terhadap masyarakat manula.
‘Architectural disability’ is a term used (Goldsmith, 1997) untuk menggambarkan bagaimana desain bangunan dan tempat-tempat bisa menghadapi orang dengan bahaya dan hambatan yang membuat lingkungan dibangun nyaman, tidak nyaman atau tidak aman.





referensi:
Teori kota PP oleh Fahmyddin, S.T., M.Arch.





Rabu, 10 April 2013

Pertumbuhan Kota


Bicara tentang pertumbuhan, kita akan mengingat pertumbuhan kita sendiri. mulai dari kita bisa menyimpan memori yang dapat kita ingat sampai sekarang. Biasanya manusia bisa mengingat kenangan mereka dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, SMP, SMA, menjadi mahasisiwa sampai sekarang. Dan dalam setiap fase itu kebutuhan dan keinginan kita berbeda-beda. Hal itu pun dipengaruhi oleh keadaan dan situasi. Bahkan kebutuhan dan keinginan sering kita pikirkan untuk ke masa depannya.  
Dan mengenai tentang pertumbuhan kota, berikut sedikit uraian materi pertumbuhan kota
Hubungan besarnya kota dan pertumbuhan kota, yaitu:
1.       Industri kota membuat kota berkembang dan penting dan tentu saja memerlukan tenaga kerja
2.       Datangnya tenaga kerja yang menghasilkan pasar domestik, regional, nasional, internasional contoh singapura
Jadi berkembangnya kota dipengaruhi oleh berkembangnya daerah sekitarnya (domestik,nasional,regional,internasional)
Teori Petumbuhan kota
Central place (tempat pusat)
Tempat pusat Diperkenalkan oleh Christaller (1933). Central place didefenisikan bahwa fungsi utama kota utama adalah sebagai pusat pelayanan (barang dan jasa)untuk daerah hinterland (daerah sekitarnya). Kota utama tumbuh karena permintaan barang dan jasa sekitarnya.




Skema Central Place

Urban economic base (basis ekonomi perkotaan)
Urban economic base (basis ekonomi perkotaan) sama dengan teori central place namun perbedaannya adalah tidak hanya bergantung pada kota sekitarnya namun juga diluar batas wilayahnya/internasional.


Skema Urban Economic Base

Export base (teori Penawaran)
Dalam export base didefenisikan bahwa fungsi utama kota utama adalah sebagai pusat penawaran (barang dan jasa)untuk daerah hinterland(daerah sekitarnya)/Internasional. Kota berkembang karena menawarkan barang dan jasa. Dalam perkembangannya kota berkembang karena faktor-faktor tersebut yaitu permintaan dan penawaran.






Skema Export Base

Pertumbuhan kota dan bentuk/struktur ruang kota
1.       Teori Konsentris (Burgess,1925: Daerah Pusat Kota (DPK) atau Central Bussiness District (CBD)


2.       Teori Sektoral (Hoyt,1939) menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan yang diungkapkan oleh Teori Konsentris.


3.       Teori inti berganda (Harris dan Ullman,1945) :DPK atau CBD adalah pusat kota yang letaknya relatif di tengah-tengah sel-sel lainnya dan berfungsi sebagai salah satu “growing points”.










referensi:
Teori kota PP oleh Fahmyddin, S.T., M.Arch.