Rabu, 12 Juni 2013

KONSEP PERANCANGAN KOTA

      Perancangan kota, membicarakan tentang kota, dapat dikatakan kota sebagai artefak. Menurut Benny Poerbantanoe 1999, Kota adalah Arsitektur. Arsitektur yang bukan sekedar gambar (wujud fisik-visual) dari kota yang bisa dilihat saja, melainkan juga sebagai suatu konstruksi. Dan menurut Aldo Rossi, 1980, Konstruksi dari sebuah kota sepanjang waktu.

Fisik dan non fisik mempengaruhi pertumbuhan kota. Hal itu dibedakan menjadi 2, yaitu: 
   - Kekuasaan ekonomi formal vs ekonomi non formal
   - Kekuatan formal pemerintah vs aspirasi masyarakat

     Konsep kota atau tepatnya urban-artefak sebagai representasi rancangan selalu muncul dan diketemukan dalam bentuk-bentuk yang bervariasi dalam segala jaman sebagai respon terhadap kebutuhan ekonomi dan sosial dan religius.

     Urban design merupakan proses perancangan fisik kota, seni merancang ruang kota yang melibatkan desain bangunan, kelompok bangunan, ruang dan lanskap, dan menetapkan proses yang membuat pembangunan yang berhasil dengan baik.

    Dalam urban design, terdapat beberapa ilmu, yaitu:
  • Arsitektur
  • Arsitektur lanskap
  • Perencanaan kota
  • Geografi
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Psikologi
     Menurut Harry Anthony dalam Antoniades, 1986, perancangan kota adalah pengaturan unsur-unsur fisik lingkungan kota sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi baik, ekonomis untuk dibangun, dan memberi  kenyamanan untuk dilihat dan untuk hidup di dalamnya.

Unsur-unsur kota yang diatur rancang kota:
  • Jalur Transportasi
  • Ruang publik/Public space
  • Kelompok/blok bangunan
  • Landscape/ruang luar

Berikut beberapa contoh hasil perancangan kota:
Skyscrapes of Shinjuku, Tokyo, 2009

Glasglow, Scotland, UK

Skyscrapes of New York City

Gangnam-gu, Seoul, Korea Selatan

Hamburg, German

Kairo

Ankara, Turki

Kuala Lumpur

Jakarta




Referensi : 

      Teori kota PP oleh Fahmyddin, S.T., M.Arch.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar